KEGIATAN
BAKTI SOSIAL (SANTUNAN FAKIR MISKIN) DAN
PESANTREN KILAT MUSHOLLA ALHIDAYAH
1.
Landasan
Pemikiran
2.
Landasan Hukum
3.
Tujuan
3.1 Tujuan
Umum
3.2 Tujuan
Khusus
4. Jenis
Kegiatan
4.1 Pesantren kilat (Sanlat)
4.2
Santunan fakir miskin, jompo dan anak-anak yatim piatu
5.
Objek Kegiatan
5.1 Sanlat
diikuti oleh
5.2 Santunan
yang diberikan kepada fakir, miskin, jompo dan yatim piatu.
6.
Waktu dan
Tempat Kegiatan
7.
Susunan Panitia
8.
Anggaran Biaya
9.
Sumber Dana
10.
Daftar Penerima
Santunan
11.
Teknis
Pelaksanaan
12.
Penutup
No comments:
Post a Comment